Janji Kampanye Dalam Pilkada
Kampanye merupakan kegiatan untuk menarik simpati
para pemilih. Para peserta Pemilu berusaha agar rakyat bersedia memilih mereka.
Kampanye dilaksanakan selama tiga minggu dan berakhir tiga hari sebelum
pemungutan suara. Kegiatan yang dilakukan oleh peserta dalam berkempanye
bermacam-macam. Ada yang mengerahkan massa dengan berpawai, melalui media radio
dan televisi, dialog, tatap muka, pertemuan terbatas, dan sebagainya.
Janji kampanye bisa
menjadi modal besar untuk meraih suara dalam Pilkada. Calon peserta pemilu pasti akan
memberikan iming-iming terbaik bagi rakyat. Padahal calon tersebut sebelumnya mungkin juga pernah
menyalahgunakan suatu kewenangan tertentu demi kepentingan
pribadi yang dimana seharusnya dilakukan untuk rakyat.
Salah satu wujud dari kampanye banner di atas ialah mengikut suarakan pendapat dari ketua pemerintahan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, “Saya Lebih Percaya Fitri, untuk Jogya lebih BAIK karena FITRI kompak dan lebih memahami program dan Visi saya”
Itu merupakan janji-janji di dalam kampanye yang
bisa menjadi faktor terkuat dalam masyarakat untuk memilih salah satu dari calon peserta pemilu tersebut. Apalagi
jika tingkat elektabilitas calon peserta pemilu cukup tinggi. Masyarakat akan lebih cenderung memilih
calon peserta pemilu yang memiliki tingkat popularitasnya lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar